Prosedur Huknah Tinggi
Prosedur Huknah Tinggi - Huknah tinggi adalah tindakan memasukkan cairan hangat ke dalam kolon asendens dengan menggunakan kanula usus. Tindakan ini dapat dilakukan pada pasien yang akan dilakukan tindakan pembedahan umum.
Posting Prosedur Huknah Tinggi ini terkait erat dengan posting sebelumnya ( Baca : Prosedur Huknah Rendah ).
Tujuan Huknah Tinggi
Mengosongkan usus untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti buang air besar selama prosedur operasi dilakukan atau pengosongan sebagai tindak diagnostik / pembedahan
Alat dan Bahan Huknah Tinggi
- Pengalas
- Irigator lengkap dengan kanula rektal dan klem
- Cairan hangat (700 - 1000 ml dengan suhu 40,50C - 430C)
- Bengkok
- Jely
- Pispot
- Sampiran
- Sarung tangan
- Tissue
Prosedur Kerja Huknah Tinggi
- Jelaskan prosedur yang akan dilakukan pada pasien, lalu pasang sampiran bila pasien di rawat di bangsal umum
- Cuci tangan
- Atur ruangan dengan memasang sampiran bila pasien di rawat di bangsal umum
- Atur posisi pasien dengan posisi Sims kanan
- Pasang pengalas di bawah daerah anus
- Siapkan bengkok di dekat pasien
- Irigator di isi dengan air hangat dan hubungkan kanula rektal. Kemudian periksa alirannya dengan membuka kanula rekti dan keluarkan air ke bengkok dan beri Jelly pada kanula
- Gunakan sarung tangan
- Masukkan kanula ke dalam rektum ke arah kolon asendens sambil pasien di minta menarik nafas panjang, dan pegang irigator setinggi 30 cm dari tempat tidur dan buka klemnya. Alirkan air sampai pasien menunjukkan keinginan untuk defekasi
- Anjurkan pasien untuk menahan sebentar rasa ingin defekasi dan pasang pispot atau anjurkan ke toilet bila mampu. Bila pasien tidak mampu mobilisasi, bersihkan daerah sekitar anus hingga bersih dan keringkan dengan tissue jika telah selesai defekasi
- Cuci tangan setelah prosedur di lakukan
- Catat jumlah feces yang keluar, warna, kepadatan dan respons pasien terhadap tindakan
Daftar Pustaka / Referensi
A. Aziz Alimul Hidayat, S.Kp, “Buku Saku Praktikum Kebutuhan Dasar Manusia” Penulis: A. Aziz Alimul Hidayat, S.Kp, Musrifatul Uliyah, S.Kp; Editor: Monica Ester.- Jakarta : EGC : 2004
Demikian posting tentang Prosedur Huknah Tinggi, semoga membantu..??
Popular Search
FacebookTweetWhatsApp HomeOlder Post►